Skip to main content

esai bulughul maram


TUGAS METODELOGI STUDI ISLAM
ESSAI


Nama : Ardhi Tri Prasetyo
Kelas : Perbankan Syariah 2D
NIM  : 175231162







Essai buku kitab bulughul maram karya
ALHAFIZH IBNU HAJAR  AL ASQALANI




dalam buku karya ALHAFIZH IBNU HAJAR  AL ASQALANI

Sistematis penulisan kitab ini dimulai dengan kata pengantar dan terdiri dari 17 bab yang terdiri oleh :

1. Pembahasan bersuci
2. Pembahasan shalat
3. Pembahasan jenazah
4. Pembahasan zakat
6. Pembahasan haji
7. Pembahasan jual beli.
8. Pembahasan nikah
9. Pembahasan talak
10.Pembahasan tindak pidana pembunuhan dan pelukaan
11. Pembahasan hukuman had
12. Pembahasan jihad
13. Pembahasan makanan
14. Pembahasan sumpah dan nadzar
15. Pembahasan peradilan
16.Pembahasan memerdekakan budak
17. Pembahasan akhlak
Bagian penjelasan buku


Titipan merupakan sebuah kata yang bermakna, dalam ekonomi titipan juga berarti menitipkan sesuatu bisa sebuah barang biasa maupun barang berharga, dan dalam ekonomi barang siapa yang menitipkan sesuatu kepada orang, orang tersebut tidak diwajibkan memberi upah atau tidak dan apakah ada kompensasi bagi yang diterima atau tidak.didalam buku alhafizh ibnu hajar  al asqalani yang berjudul bulughul maram

Kondisi kita ini bisa dibilang masih bagus dan terjaga dari rayap maupun debu tetapi kondisi kertasnya sudah agak kusam bagian sampul buku ini. Buku ini memiliki 351 halaman dan ditambah beberapa halaman sebagai halaman awal dan kata pengantar.


Didalam terjemahan dari kitab bulughul maram yang diterjemahkan oleh Drs. Moh. Machfuddin Aladip yang diterbitkan oleh PT. Karya toha putra semarang. Buku tersebut sangat tebal bisa dibilang lebih dari 600 halaman dan berisi lebih dari 1000 hadist dan hampir sama dengan kitab aslinya, buku ini sudah banyak dicetak, dan kondisi terjemahan dengan kitab aslinya berbeda jauh, terjemahan lebih sudah rusak karna rayap dan terkena hujan.

Didalam kitab bulughul maram tersebut ada suatu hadist bertuliskan

  , وَدِيعَةً أُودِعَ مَنْ ): قَالَ وسلم عليه الله صلى النَّبِيِّ عَنِ , جَدِّهِ عَنْ, أَبِيهِ عَنْ, شُعَيْبٍ بْنِ عَمْرِو عَنْ
ضَعِيفٌ وَإِسْنَادُهُمَاجَهْ اِبْنُ أَخْرَجَهُ ( ضَمَانٌ عَلَيْهِ فَلَيْسَ

Artinya :
Dari amr putera Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ra., ia berkata : “ Bersabda Rasulullah saw, : “ barang siapa yang dititipi suatu titipan, maka baginya tidak perlu ada jaminan” ( Hadist dikeluarkan oleh imam ibnu dengan sanad yang lemah).

Dalam hadist itu dijelaskan tentang barang siapa ingin menitipkan barang ke orang lain tidak memerlukan jaminan, tetapi dalam beberapa hal apabila ada kejadian atau peristiwa yang menyebabkan barang itu hilang ataupun rusak yang dititipkan wajib mengganti atau memperbaiki barang tersebut, itulah yang disebut dengan amanah ( Wa’diah ). Dalam hal titipan orang mungkin hanya melihat dari kata titip yang berarti memberikan barang kepada orang lain untuk dijaga dan akan diambil lagi apabila barang tersebut dibutuhkan.

Ada beberapa kriteria orang yang dapat menjaga barang tersebut, seperti orang tersebut harus dapat dipercaya ( amanah) dan memiliki akal dan sehat badan maupun jiwa.
Biografi Ibnu Hajar Al-Asqalani

Ibnu Hajar al-Asqalani bisa dikatakan sebagai orang atau ulama yang hebat, beliau lahir di mesir tempat pada tanggal 22 Sya’ban773H/28 Februari 1372 M. Beliau memiliki nama lengkap Ibnu Hajar al-Asqalani adalah Abu Fadhl Syihabuddin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad al-Kinani al-Asqalani asy-Syafi’i
Di negara mesir dia mempelajari banyak hal mengenai hadist dan al quran tentunya dan beliau ditemani kerabatnya saat belajar dan berpergian ke mekka Di mekkah beliau mendengar dan jatuh cinta kepada hadits, dan pada saat itulah beliau ingin mempelajari hadist lebih dalam dengan berguru dengan guru terbaik dan beliau belajar tidak hanya di mekkah saja tetapi beliau juga belajar di negara lain.

Dia belajar ilmu Ushul, ilmu bahasa, ilmu tentang bangsa Arab, ilmu adab dan Arudl dari, ilmu menulis, dan masih banyak lagi apa yang beliau pelajari disana secara menyeluruh dan dengan sungguh-sungguh.
Dia menekuni beberapa pelajaran hingga mencapai tingkatan puncak, kemudian beralih kepada penyebaran hadis, belajar, membaca, menulis dan mengeluarkan fatwa. Diapun mendapat kehormatan menjadi hakim di beberapa negara dan kota secara sendirian selama masa yang lebih dari 21 tahun beberapa bulan, yang banyak disilingi kekuasaan global, mengajar tafsir, hadits, nasehat dan fiqh.

Saat pertama kali saya membuka kitab ini saya merasa sedikit agak bingung dikarenakan saya baru pertama kali menemui atau memegang kitab kuning tersebut, disaat saya mencari kitab ini saya memiliki kendala yang berat yaitu hanya dapat menemukan terjemahan saja dikarenakan saat saya mencari saya tidak menemukanya di perpustakaan dan akhirnya saya hanya bisa mempelajarinya melalui terjemahan saja dalam beberapa hari menginjak hari sabtu, teman saya alhamdulillah memiliki kitab ini dan dengan cepat saya mempelajarinya tapi dengan teliti tentunya.



Comments

Popular posts from this blog

Lembar Soal Bahasa Inggris

LEMBAR PERTANYAAN Subjek: Bahasa Inggris (Kurikulum 2013) - SUSULAN Grup: Sekolah Menengah Kejuruan: XII (dua belas) Departemen: Semua Hari Departemen / Tanggal: Kompetensi: Semua Kompetensi Waktu: ... (120 menit) ARAH UMUM: 1. Isi identitas Anda sesuai dengan petunjuk pada Lembar Jawaban Anda. 2. Tandai pilihan Anda pada Lembar Jawaban Anda. 3. Anda memiliki 120 menit untuk melakukan tes. 4. Ada 50 Pertanyaan Pilihan Multiples. 5. Periksa dan baca pertanyaan Anda dengan cermat sebelum menjawab. 6. Laporkan kepada supervisor jika Anda menemukan pertanyaan yang tidak dapat dibaca, rusak, atau tidak lengkap. 7. Menggunakan kamus tidak diizinkan. 8. Periksa jawaban Anda sebelum mengirimkan ke pengawas. 9. Tuliskan apa pun di lembar pertanyaan. Bagian Mendengarkan Di bagian tes ini, Anda akan memiliki kesempatan untuk menunjukkan seberapa baik Anda memahami bahasa Inggris lisan. Ada empat bagian untuk bagian ini, dengan arahan khusus untuk seti

Diskrimanis Yang Masih ada

Perempuan Indonesia Masih Dalam Belenggu Diskriminasi "Perempuam Masih Mengalami Diskriminasi Di Beberapa Bidang, Bentuknya Pun Bermacam-Macam. Ada Tindak Kekerasan, Stigma Sosial, Domestikasi, Dan Peminggiran Atau Marginalisasi," Ujar Estu Dalam Diskusi Bertajuk "Politik, Keragaman Dan Keadilan Gender Di Indonesia" Di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016). Estu Menjelaskan, Di Bidang Politik,  Praktik Diskriminasi Masih Dialami Perempuan Dengan Banyak Bentuk. Salah Satunya Terkait Soal Kuota Keterwakilan Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan Dan Pembuatan Kebijakan Pemerintah. Menurutnya, Keterwakilan Perempuan Di Lembaga Legislatif Saat Ini Belum Mencapai 30 Persen Sebagaimana Yang Sudah Ditentukan Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahu